![]() |
| Made with: Canva |
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran penting dalam membentuk nilai-nilai, keyakinan, dan sikap anggota keluarga. Dalam konteks pencegahan radikalisme, keluarga memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendeteksi dan mencegah anggota keluarga dari terjerumus ke dalam jaringan radikal. Ini bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga seluruh anggota keluarga termasuk saudara, kakek, nenek, dan kerabat lainnya.
Sebagai unit sosial terkecil di masyarakat, diharapkan keluarga memiliki kemampuan untuk memerangi radikalisme. Peran keluarga dalam tarbiyatual-awlad saat ini harus dipertahankan. Rasulullah Saw. bersabda, "Semua anak yang dilahirkan dalam keadaan fitrah, ibu dan bapaknyalah yang menjadikan Yahudi atau Nashrani" (HR. Bukhori No: 1305, 1981: 153). Hadis ini menunjukkan bahwa keluarga adalah pilar penting dalam memerangi radikalisme. Karena itu, pembentukan karakter seorang anak dimulai dari ibu dan bapaknya atau keluarganya. Hal ini juga sejalan dengan fungsi sosial budaya keluarga, menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Keluarga adalah tempat pertama dan utama untuk membangun dan menanamkan nilai-nilai luhur budaya yang telah menjadi panutan dalam hidup.
Baca Juga: "Budaya Moderat dalam Pendidikan: Peran Pendidikan, Kebijakan, dan Kepemimpinan Sekolah dalam Menghadapi Radikalisme"
Dalam mendidik anak, kolaborasi ayah dan ibu akan membantu melawan paham radikal. Seperti halnya ibu melakukan pendekatan secara psikologis untuk memahami anak, karena hanya ibu yang dapat berbicara dengan anak dari hati ke hati. Sedangkan tanggung jawab ayah adalah mengajak anaknya untuk berdiskusi dan doktrinisasi tentang bahaya radikalisme dan intoleran. Ibu bertanggung jawab untuk menerapkan dan mengimplementasikan praktik moderat pada anak-anak di rumah, termasuk terhadap tetangga dan anggota keluarga. Mereka juga harus memantau bacaan anak, situs yang dibuka, dan tontonan berupa video atau gambar yang disukai anak-anak. Adapun tugas seorang Ayah adalah menjadi teladan bagi anak anaknya untuk bersikap moderat dan tasamuh terhadap beragamnya pemeluk agama, memberikan informasi tentang praktik radikalisme dan intoleran, memilih institusi pendidikan yang bebas dari ideologi radikalisme dan intoleran serta memfilter situs web atau channel yang dapat memicu anak untuk bertindak radikalisme dan intoleran.
Keluarga adalah madrasatul ula, masa depan anak sangat bergantung pada situasi di dalam keluarganya. Tugas seorang mukmin dijelaskan dalam QS At-Tahrim Ayah 66 yang artinya;
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”
Tidak cukup bagi dirinya sendiri untuk menjadi seseorang yang bertaqwa agar terhindar dari api neraka, tetapi juga harus menjaga dirinya sendiri, istri dan anak anaknya. Yang artinya setiap muslim memiki kewajiban dalam mendidik dan menasehati setia anggota keluarganya agar selalu melakukan perintah amar’ ma’ruf nahi munkar. Hal ini berarti kolaborasi tersebut dibutuhkan agar anak-anak dan keluarganya terhindar dari bahaya radikalisme.
Baca Juga: "Pelurusan Pemahaman Agama sebagai Kunci Pencegahan Ekstremisme"
Banyak pemikir muslim menyatakan bahwa keluarga sangat penting untuk membentuk karakter santun dan toleran, seperti yang ditunjukkan oleh Alquran dan Hadis. Sebagai contoh, Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub bin Miskawaih (320 H/932 M-412 H/1030 M) menganggap bahwa peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter seorang anak. Anak-anak akan berkembang dengan baik jika mereka berada di lingkungan yang ramah. Anak-anak akan mengalami masalah jika mereka dibesarkan dalam lingkungan yang bermasalah. Akibatnya, sangat penting bahwa orang tua mempertimbangkan bagaimana mereka menjaga anak mereka. Hubungan orang tua-anak ini disebut "hubungan dalam" dalam sosiologi, yang merupakan kebalikan dari "hubungan dangkal" yang terjadi dengan orang lain yang tidak termasuk dalam keluarga. Interaksi ini sangat membekas karena berlangsung tanpa batas.
Keluarga seharusnya menjadi media deradikalisme dengan menerapkan pengasuhan demokratis. Anak yang tumbuh dalam kolaborasi yang baik antara suami istri serta berkomunikasi secara efektif akan menumbuhkan sikap kedewasaan terhadap perbedaan. Pengasuh demokratis artinya adalah orang tua yang mengasuh anak-anaknya dengan kehangatan dan kontrol yang tinggi. Orang tua dalam jenis pengasuhan ini menyadari haknya sebagai orang dewasa yang harus mendidik, menerima sifat-sifat dasar dan siap menumbuhkan potensi anak mereka. Orang tua juga tidak menjunjung tinggi dirinya sebagai dewa yang selalu benar, tetapi mampu menerima keinginan dan masukan anak.Akibatnya, anak-anak secara tidak langsung akan belajar menghargai perbedaan dan menjadi lebih demokratis. Mereka juga akan terhindar dari pemikiran yang kasar, radikal, dan memaksakan kehendak. Berikut adalah cara-cara yang dapat dilakukan dalam mencegah paham radikalisme dan intoleran khususnya dalam keluarga;
Pertama, menempatkan peran khalifah dalam konteks manusia sebagaimana dijelaskan Alquran (QS. Al-Baqarah [2]: 30). Dalam situasi seperti ini, manusia bukan hanya penguasa di Bumi, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga hubungan antar manusia, membawa perdamaian.Untuk menghentikan penyebaran radikalisme dan intoleran, pemerintah juga berperan degan menerapkan program pencegahan dan mendorong semua bagian pemerintahan, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi. Artinya, setiap orang bertanggung jawab untuk menjadikan ajaran agama sebagai sumber perdamaian dan kasih sayang.
Kedua, membuat keluarga melek media. Setiap orang sekarang dapat terhubung satu sama lain tanpa batasan ruang atau waktu. Hal ini secara bertahap berdampak pada perubahan tingkah laku masyarakat. Selain itu, media seringkali digunakan sebagai alat untuk menyebarkan ideologi ekstrem. Mengajak keluarga untuk bijak melalui media adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan. Salah satu masalah yang dihadapi masyarakat modern adalah kurangnya pengetahuan tentang cara menggunakan media secara efektif untuk mengambil keuntungan darinya serta menghindari efek negatifnya. Sejauh ini, telah ada banyak inisiatif yang berusaha melawan ujaran kebencian dan berita palsu. Beberapa di antaranya adalah Gerakan Anti Hoax Masyarakat dan Gerakan Anti Hoax Indonesia. Selain itu, orang yang menggunakan internet dapat melaporkan konten yang tidak menyenangkan ke Departemen Informasi dan Komunikasi melalui alamat email aduan konten@mail.kominfo.go.id.
Ketiga, meningkatkan pemahaman tentang ajaran agama dan mempromosikan tabayyun.Semua ajaran dan prinsip hidup seseorang berasal dari agama. Salah memahami agama mengarah pada kekeliruan. Di sinilah diperlukan upaya terus-menerus untuk mendekatkan diri terhadap ajaran agama. Belajar dari orang yang memiliki pengetahuan yang kuat secara teoritis dan praktis adalah salah satu dari banyak cara bias dilakukan. Keluarga yang memiliki pemahaman agama yang baik juga sangat penting. Pemahaman ini tidak hanya bersifat tekstual dan normatif-formal (terkait ibadah) tetapi juga kontekstual, berdampak pada perilaku sosial. Memupuk sikap tabayyun atau konfirmasi juga penting. Dengan perkembangan teknologi informasi yang cepat, akses ke informasi menjadi lebih mudah. Karena itu sangat penting untuk berhati-hati dan peka terhadap informasi yang dikumpulkan. Di sinilah tabayyun dibutuhkan sebagai pagar agar tidak mudak terprovokasi.
Baca Juga: "Genealogi Radikalisme dalam Islam"
Tiga strategi di atas dapat diimplementasikan untuk mempertahankan kemajemukan Indonesia. Radikalisme akan berkembang menjadi humanisme melalui peran keluarga. Pada akhirnya, semua orang akan memahami dan menghargai apa artinya membedakan sebagai sunnatullah.
Dengan ini, keluarga dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi anggota keluarga dari ancaman radikalisme dan memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang damai dan harmonis.

